PIKIRAN RAKYAT - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Hafiz Fatur disebut telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit, kabar tersebut dibagikan melalui laman Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Daftar Pencarian Orang, Nama Lengkap Hafiz Faturrakman," demikian tertulis dalam unggahan Instagram @kejari_kab_bogor.
Baca Juga: Lesti Kejora Buka Suara Terkait Boikot dan Isu Dipecat dari Indosiar
Dalam unggahan tersebut, tertulis foto dan biodata dari Hafiz Fatur, diantaranya umur, tempat tinggal, hingga ciri-ciri adik Irwansyah itu.
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga menjelaskan masalah hukum yang menjerat Hafiz Fatur hingga menjadi DPO.
"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahun 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) pada PT. Taman Wisata Matahari," dalam keterangan tersebut.
Jika mengetahui DPO sesuai ciri-ciri tersebut, masyarakat diimbau menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.