kievskiy.org

Diperiksa Penyidik, 2 Polisi dalam Konten Baim Wong Mengaku Tidak Tahu Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baim Wong dan Paula Verhoeven. /Instagram.com/@baimwong

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian hingga saat ini masih menindaklanjuti proses hukum terkait konten video prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai mengunggah konten video prank KDRT di kanal YouTube miliknya.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pasangan suami istri itu dilaporkan atas dua laporan polisi atas perkara, yakni laporan palsu yang sudah rampung pemeriksaan saksi dan laporan terkait Undang-undang ITE.

"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," kata Nurma, dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022, Desain Unik dan Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Nurma menuturkan bahwa kedua polisi yang berada di dalam konten prank KDRT itu sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa keduanya tidak mengetahui rencana pembuatan konten tersebut.

“Kalau menurut penyidik, (anggota) polisi yang dua (dalam konten) itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin.

"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baim-nya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," katanya.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP, Pekerja Bisa Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos Terdekat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat