PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani dikabarkan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Selain itu di dalam kantor Kejari Serang, Nikita Mirzani terdengar mengamuk dan berteriak.
Tak hanya berteriak dirinya pun menangis histeris di kantor Kejari Serang.
Baca Juga: Galon Sekali Pakai Berpotensi Mengandung Etilen Glikol, Bukan Solusi Tepat Tangani Sampah Plastik
Nikita mengatakan jika semua orang di tempat tersebut jahat dan tidak memiliki hati nurani.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal kasus Dito yang dilaporkannya hingga saat ini belum jalan.
"Kenapa kasusnya Dito sampai sekarang gak jalan-jalan padahal dia nyulik," ucapnya.