kievskiy.org

Nikita Mirzani: Saya Dateng Baik-baik di Kejaksaan, Saya Langsung Diperlakukan Seperti Ini

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan. /YouTube/Seleb Oncam News YouTube/Seleb Oncam News

PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sejak Selasa, 25 Oktober 2022.

Penahanan Nikita Mirzani disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Freddy mengatakan jika Nikita Mirzani akan ditahan pada 20 hari ke depan.

"Kepada tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan karena sudah tahap dua, 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di rutan Serang," tutur Freddy.

Baca Juga: Daftar Lengkap 19 Produk yang Ditarik Unilever karena Bisa Memicu Kanker

Nikita Mirzani sempat mengamuk di Kejari Serang dan mengatakan jika semua orang di tempat tersebut jahat dan tidak memiliki hati nurani.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ucap Nikita Mirzani.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menyinggung soal kasus Dito yang dilaporkannya hingga saat ini belum jalan.

"Kenapa kasusnya Dito sampai sekarang gak jalan-jalan padahal dia nyulik," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat