kievskiy.org

Rhoma Irama Gelar Konser di Masa Pandemi, Bupati Bogor Ungkap Kekecewaan: Surat Teguran Diabaikan

Pedangdut Rhoma Irama, dalam dokumentasi panggung D'Inspiration of Irama, 11 Desember 2019 lalu.*
Pedangdut Rhoma Irama, dalam dokumentasi panggung D'Inspiration of Irama, 11 Desember 2019 lalu.* /Instagram.com/@rhoma_official

PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut legendaris Rhoma Irama saat ini tengah disoroti publik terkait acara konser yang dilakukannya di tengah masa pandemi Covid-19.

Bahkan acara yang dihadiri oleh Raja Dangdut itupun mendapat kecaman dari Bupati Bogor, Ade Yasin.

Dikabarkan Antara, konser musik yang digelar itu merupakan acara khitanan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020 kemarin.

Baca Juga: Barcelona vs Atletico Madrid: Modal Bagus Los Rojiblancos Jelang Tantang Blaugrana

Melalui sebuah unggahan di Instagram resmi milik bupati Bogor, @ademunawarohyasin ia menuliskan kekecewaannya terhadap acara musik yang digelar di wilayahnya.

Pasalnya Kabupaten Bogor sendiri masih menjalankan masa PSBB Proposional hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Hal tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Bupati No.35 tahun 2020.

Baca Juga: Barcelona Lagi Butuh Menang, Menguji Ketajaman Luis Suarez ke Gawang Atletico Madrid

Ade Yasin mengunggah sebuah surat resmi yang berisikan mengenai peringatan pembatalan konser yang terjadi pada hari kemarin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat