kievskiy.org

Rhoma Irama Berencana Konser di Acara Khitanan saat Masih PSBB, Bupati Bogor: Mohon Bersabar Dulu

RHOMA Irama.*
RHOMA Irama.* /INSTAGRAM @RHOMA_OFFICIAL

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bogor, Ade Yasin sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menolak rencana konser Rhoma Irama dan Soneta Group pada sebuah hajatan khitanan pada Minggu, 28 Juni 2020 di kawasan Pamijahan, Kabupaten Bogor. 

Ade dengan tegas menolak memberikan izin konser musik tersebut karena Kecamatan Pamijahan hingga kini masih berstatus zona merah. 

Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bogor ini mengatakan wilayah Pamijahan masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. 

Baca Juga: Dengan Protokol Kesehatan Covid-19, UTBK SBMPTN 2020 Dilaksanakan 2 Gelombang

"Mohon bersabar dulu, sebaiknya konsernya dapat dijadwalkan ulang setelah suasana kondusif," kata Ade Yasin. 

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah pun mengatakan bahwa pihak Gugus Tugas Covid-19 membuat kreasi gambar untuk mengimbau masyarakat agar tidak hadir dalam acara konser musik tersebut. 

Kreasi gambar meme yang dibuatnya berisi sindiran terkait rencana konser raja dangdut itu agar masyarakat tidak hadir ke acara tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Nobatkan Desa Tenjolayar Jadi Kampung Tangguh, Bupati: Sudah Masuk Zona Hijau

Sebelumnya dalam sebuah video yang beredar Rhoma Irama mengumumkan akan menggelar konser bersama soneta pada acara khitanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat