PIKIRAN RAKYAT - Nama Atta Halilintar mendadak ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana robot trading Net98.
Selain ikut terseret, Atta Halilintar juga terpaksa ikut dipolisikan dan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh para korban.
Atta Halilintar bersama empat influencer lainnya dilaporkan atas dugaan menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89 senilai kurang lebih Rp28 miliar.
Baca Juga: Sosok Bertrand Russell, Tokoh Filsafat Analitis dan Ahli Matematika Ternama dari Inggris
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga public figure, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata M Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban.
Menanggapi laporan ini, Atta Halilintar membantah dengan tegas keterlibatannya di kasus robot trading Net98. atta Halilintar mengaku hanya menerima uang tersebut lantaran kala itu tengah membuka lelang.
Baca Juga: Profil Volodymyr Zelensky, Dulu Komedian Kini Presiden Ukraina
Atta mengatakan dirinya melakukan lelang barang bersejarah berupa headband atau ikat kepala dengan tujuan hasil lelang untuk amal.
"Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat menghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," ucap Atta Halilintar.