kievskiy.org

Haters Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Masih Bisa Berdamai

Haters Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka.
Haters Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka. //YouTube Intens Investigasi /YouTube Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu Dewi Perssik melaporkan salah satu hatersnya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada Senin, 28 November 2022, haters berinisial W ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik.

Hal ini disampaikan oleh, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Hari ini dijadikan tersangka, kemudian hari ini juga dipanggil sebagai tersangka," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: IRT yang Menghina Dewi Perssik Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Nurma juga mengatakan jika wanita berinisial W sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Untuk sementara di tim penyidik dimintai keterangan, jadi dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka wanita berinisial W ini masih memiliki kesempatan untuk berdamai.

Akan tetapi hal tersebut harus disetujui antara pelapor dan tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat