kievskiy.org

Dito Mahendra akan Dipertemukan dengan Nikita Mirzani di Sidang Lanjutan

Nikita Mirzani pakai rompi tahanan.
Nikita Mirzani pakai rompi tahanan. /YouTube/Populer Seleb

PIKIRAN RAKYAT - Artis yang dikenal karena sejumlah kontroversi dalam kehidupannya, Nikita Mirzani, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 5 Desember 2022.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim PN Serang menolak eksepsi dari Nikita Mirzani yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita diketahui dilaporkan oleh Dito karena diduga melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Bakal Bentuk Unit Baru, SM Entertainment Siap Debutkan NCT Saudi dan NCT Tokyo

Atas kasus yang menjeratnya kini, Nikita Mirzaniditahan di Rutan Kita Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022.

Pada sidang hari ini, terdapat tiga poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita.

Pertama, Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Baca Juga: Profil Sven-Goran Eriksson, Mantan Pelatih Timnas Inggris yang Gagal di Piala AFF

Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan pada Senin, 12 Desember 2022 mendatang dengan menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor.

Sementara itu, menurut Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, hakim menolak eksepsi dari pihak Nikita Mirzani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat