PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Seperti diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani menjalani sidang pada Senin, 19 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun lagi-lagi Dito Mahendra tidak menghadiri persidangan yang sudah berlangsung beberapa kali.
Baca Juga: Heboh Video Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Lempar Mikrofon dan Berkas, Netizen: Membuat Malu
Dito Mahendra tidak hadir lantaran masih menjalani perawatan akibat demam berdarah atau DBD yang disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya.
"Sampai hari ini beliau masih dirawat. Sekilas kami mendapatkan info dari perawat beliau demam berdarah jadi HBnya belum stabil," ujar kuasa hukum Dito Mahendra.
Selain itu, Nikita Mirzani pun kesal saat dirinya merasa dipersulit ketika dirinya hendak berobat ke rumah sakit.
Nikita mengaku jika dirinya ingin menjalani terapi, namun Nikita justru merasa dipersulit.