kievskiy.org

Tangis NIkita Mirzani Pecah usai Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /YouTube/ Intens Investigasi

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret presenter sekaligus artis Nikita Mirzani dan Dito Mahendra akhirnya menemukan titik terang.

Setelah berkali-kali menjalani sidang, Nikita Mirzani akhidnya dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Seran Banteng.

Majelis langsung memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Bandung, Cocok Dikunjungi Saat Libur Tahun Baru 2023

"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang.

Majelis juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani dibebaskan setelah bacaan putusan ini.

"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.

Baca Juga: Sebelum Menikah, Norma Risma Akui Sang Ibu Pernah Berhubungan Badan dengan Mantan Suaminya: Pernah Mergokin

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini.

"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat