kievskiy.org

Jadwal Tayang Sinetron Religi yang Dibintangi Ridwan Kamil, Lokasi Syuting di Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Raya Al Jabbar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Raya Al Jabbar. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjajal dunia akting dengan membintangi sinetron berjudul Surga Dalam Pelukan. Sinetron itu diproduksi Rumah Produksi PT Aria Puspa Nusantara yang bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.

Beberapa artis pun terlibat dalam sinetron Surga Dalam Pelukan di antaranya Ceu Edoh, Andini, Farihin, dan beberapa artis yang terlibat dalam produksi film Kabaya Milenial.

Direktur Utama PT Aria Puspa Nusantara Tuti Turimayanti mengatakan, sinetron Surga Dalam Pelukan akan dibuat sebanyak 30 episode. Sebanyak 70 persen latar atau setting diambil di Masjid Raya Al Jabbar.

Sinetron tersebut akan tayang pada bulan Ramadhan tahun 2023. "Kita juga akan memproduksi serial atau sinetron religi dan akan tayang bulan puasa tahun depan. InsyaAllah Pak Gubernur Ridwan Kamil juga akan ambil bagian dalam serial religi tersebut," ucap Tuti Turimayanti, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurutnya, sinetron tersebut akan diproduksi pada bulan Januari 2023. "Mudah-mudahan bulan Januari 2023 bisa segera diproduksi, untuk kejar tayang. Karena di bulan Januari ini pun kita akan produksi film Kabayan Milenial The Series yang baru menyelesaikan 3 episode dari 12 episode," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Lawan Vietnam Besok

Ridwan Kamil vs Netizen

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022. Namun, pembangunannya mengundang pro dan kontra di kalangan netizen.

Salah satu netizen di Twitter mengkritik pembangunan Masjid Al Jabbar yang menggunakan dana APBD atau uang pajak yang dipungut dari berbagai kalangan.

"Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau (bangun) masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak, bukan akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tidak sembarang dana bisa dipakai untuk masjid," sebutnya.

Baca Juga: Kala Bandung Disamakan Gotham City, Masyarakat Rindu Tim Prabu: Comeback Please

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat