PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya-iya betul ditangkap," kata Mukti Juharsa.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti Juharsa menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan barang bukti yang sudah ditemukan sudah diamankan
"Barang bukti diantaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganya," kata Endra Zulpan.
Endra Zulpan menegaskan Revaldo ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023 pada 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan Revaldo.
Penyidik juga sedang menyelidiki asal barang haram itu didapat Revaldo. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Revaldo Positif Methamfetamin hingga THC