kievskiy.org

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pegawai lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dipecat oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M. Jahari Sitepu. Pemecatan tersebut dilakukan karena ada keterlibatan dengan narkoba.

Ada 10 orang yang telah dipecat oleh M. Jahari Sitepu. Para pegawai tersebut merupakan pekerja di lapas dan rutan (rumah tahanan) di Riau.

M. Jahari Sitepu tidak ingin memberikan toleransi kepada para pegawainya yang terlibat dengan narkoba. Ia tidak segan-segan untuk mengambil langkah yang tidak bisa diganggu gugat.

"Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi," kata M. Jahari Sitepu.

Baca Juga: Prediksi Newcastle vs Leicester di Carabao Cup: Head to Head, Statistik Tim hingga Starting Line Up

Tindakan pemecatan yang diambil M. Jahari Sitepu itu bukan merupakan hal yang main-main. Apalagi, ada amanat yang serius dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.

Amanat tersebut diberikan Yasonna Laoly terkait dengan tanggung jawab dan kedisiplinan para pegawai. Ia tidak ingin ada anak buahnya di lapas maupun rutan yang terlibat dengan narkoba.

Apalagi, pegawai lapas dan rutan bekerja di bawah peraturan hukum dan harus menaatinya. Apabila melanggar, akan menjadi hal yang memalukan bagi lembaga hukum tersebut.

"Saya malu apabila ada berita peredaran narkoba yang dikendalikan dari kapas dan rutan. Kaish tahu saya, saya akan copot dia," ujar M. Jahari Sitepu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat