kievskiy.org

Penuh Drama, Lukas Enembe Diamankan KPK dan Langsung Dibawa Terbang

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. /Humas Pemprov Papua

PIKIRAN RAKYAT - Usai perjalanan panjang untuk menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe atas dugaan kasus pencurian uang rakyat, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengamankannya. Penangkapan tersebut dilakukan di Bumi Cenderawasih.

KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Usai diamankan di Jayapura, ia kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

"Benar, Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa, 10 Januari 2023 di Jayapura. Setelah diamankan, Gubernur Enembe dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan tanya ke KPK," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pada Kamis, 5 Januari 2023, KPK mengungkapkan ada dua tersangka dalam kasus gratifikasi. Dua nama yang disebutkan yaitu Direktur PT TBP, RL dan Gubernur Papua, LE yang menjabat pada periode 2013-2016 dan 2018-2023.

Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukungnya Serang Mako Brimob Polda Papua

Tim penyidik KPK menahan RL untuk 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 hingga 24 Januari 2023 di Rutan KPK yang terletak di Gedung Merah Putih. Sementara itu, Lukas Enembe baru bisa diamankan pada Selasa, 10 Januari 2023.

Sebelumnya, penangkapan Lukas Enembe penuh drama. Pasalnya, ia selalu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan kesehatan dan harus mendapatkan perawatan di luar negeri.

KPK telah beberapa kali memanggil Lukas Enembe tetapi Gubernur Papua itu tidak pernah menjawab panggilan lembaga antirasuah tersebut. Alih-alih menjawab panggilan KPK, Lukas Enembe beralasan sakit dan harus dirawat di Singapura.

Baca Juga: Jokowi Hadiri HUT ke-50 PDIP, Langsung Berbincang dengan Megawati dan Puan Maharani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat