kievskiy.org

Ferry Irawan Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Hari Ini, Saksi-saksi Siap Dipanggil oleh Penyidik

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT Venna Melinda.
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT Venna Melinda. /Instagram @vennamelindareal Instagram @vennamelindareal

PIKIRAN RAKYAT – Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke pihak yang berwajib atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Venna Melinda mengaku bahwa perlakuan kasar yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada dirinya saat berada di Kediri, Jawa Timur bukanlah pertama kalinya, bahkan sejak tiga bulan terakhir sang suami memperlakukannya dengan tidak baik.

Atas kejadian tersebut, Venna Melinda melayangkan laporan ke Polda Jatim dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris dan kedua anaknya Verrell Bramasta dan Athalla.

Usai merampungkan segala urusannya di Jawa Timur, Venna akan segera mengurus perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Ditetapkan menjadi tersangka, Ferry Irawan dijadwalkan pada Senin, 16 Januari 2023 untuk melakukan pemeriksaan di Polda Jatim.

Baca Juga: Ferry Irawan Ternyata Sudah 3 Kali Menikah, Istri Pertama Ungkap Hal Mengejutkan

“Rencana penyidik melakukan beberapa hal, yang pertama yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi-saksi yang melihat atau menyaksikan sesaat kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Dirmanto mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan saksi dari pihak Venna Melinda tengah berjalan baik dari adik dan orang tua. Dia juga menyebutkan, sejauh pemeriksaan berjalan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Saat ini sedang berjalan yaitu adik korban atau adiknya saudari VM sekarang sedang diperiksa didampingi oleh orang tua daripada saudari VM,” kata Dirmanto.

“Yang diperiksa sampai saat ini sekitar lima orang,” ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat