kievskiy.org

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Soal Biaya Berobat Orangtuanya

Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski. /Instagram/tamarableszynskiofficial Instagram/tamarableszynskiofficial

PIKIRAN RAKYAT - Tamara Bleszynski saat ini ramai diperbincangkan publik lantaran digugat oleh saudaranya sendiri, Ryszard Bleszynski. Tamara digugat atas kasus dugaan wanprestasi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan terkait gugatan yang dilayangkan Ryszard kepada Tamara.

"Dari pihak penggugat itu kan Ryszard Bleszynski, dari pihak tergugatnya Tamara Bleszynski, mereka dua bersaudara, intinya begitu yang Rizyat menggugat Tamara," tutur Humas PN Jaksel, Djuyamto.

Menurut Djuyamto, Tamara diduga mengingkari perjanjian atau kesepakatan yang diketahui oleh kedua belah pihak. Ryszard menggugat saudaranya sendiri sebesar Rp34 miliar.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Rugi Miliaran Rupiah, Kasus Dugaan Penggelapan Aset Ternyata Masalah Keluarga

"Ryszard menganggap Tamara itu mengingkari perjanjian atau kesepakatan yang dimiliki mereka berdua. Totalkan Rp34 miliar, digugat jadi dua," tuturnya.

Gugatan sebesar Rp34 miliar tersebut dibagi menjadi dua. Dana Rp4 miliar berupa kerugian materiel, dan imateriel Rp30 miliar.

Selain itu, perjanjian keduanya menyangkut kesepakatan terkait biaya berobat kedua orang tuanya.

"Perjanjian ini menyangkut kesepakatan tentang biaya berobat almarhum orang tua mereka berdua," ucap Djuyamto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat