kievskiy.org

13 Lagu Dangdut yang Dilarang Diputar di Televisi dan Radio

Ilustrasi dangdut (2).
Ilustrasi dangdut (2). /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan untuk menyiarkan 13 lagu dangdut di televisi dan radio lokal Jawa Barat.

Sementara itu, terdapat 11 lagu dangdut lainnya hanya boleh disiarkan pada malam hari, mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Aturan itu tetulis dalam surat bernomor 001/KPID JBR/04/2016/ tentang Pelarangan dan Pembatasan Siaran Lagu Lagu Dangdut yang sebenarnya sudah beredar pada 11 April 2016.

Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah mengatakan surat edaran itu dikeluarkan beradasarkan aduan masyarakat. "Ada aduan masyarakat, betapa anak kecil sudah hapal lagu Hamil Duluan, karena disiarkan terus menerus. Itu yang memang dikeluhkan masyarakat," kata Dedeh.

Menurut Dedeh, lirik 13 lagu tersebut dinilai melanggar norma dan aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun, KPID sebenarnya menemukan 53 lagu yang liriknya dinilai melanggar sopan santun dan mengandung seks bebas.

Baca Juga: 40 Ide Hadiah Valentine untuk Pacar, Siapkan sebelum Hari Kasih Sayang Tiba

"Setelah dicermati hasilnya 13 lagu dilarang diputar, termasuk video klipnya, sementara 11 lagu harus dibatasi hanya untuk jam dewasa, pukul 10 malam sampao pukul 5 pagi," ujar Dedeh saat dihubungi pada Senin, 2 Mei 2016.

Daftar Lagu yang Dilarang Disiarkan di Televisi dan Radio Jawa Barat:

1. Julia Perez - Paling Suka 69
2. Mirnawati - Wanita Lubang Buaya
3. Zilva - Simpanan
4. Ade Farlan - Hamil Sama Setan
5. Asep Rumpi feat. Lia MJ - Mobil Bergoyang
6. Della Puspita - Apa Aja Boleh
7. Tuty Wibowo - Hamil Duluan
8. Rimba Mustika - Mucikari Cinta
9. Zaskia Gothic - Satu Jam Saja
10. Mozza Kirana - Melanggar Hukum
11. Geby Ge - Cowok Oplosan
12. Ellicya - Merem-merem Melek
13. Lolita - Ga Jaman Punya Pacar Satu

Baca Juga: Cek Fakta: Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Menteri NasDem Itu Diklaim Dalangi TPPU Rp1 M

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat