kievskiy.org

Cek Fakta: Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Menteri NasDem Itu Diklaim Dalangi TPPU Rp1 M

Menkominfo Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 14 Februari 2023.
Menkominfo Johnny G Plate siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 14 Februari 2023. //instagram@johnny_plate_id /instagram@johnny_plate_id

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate terseret dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara seluler (BTS) 4G.

Seperti diketahui, proyek BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo itu hingga saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Per Selasa, 7 Februari 2023, lima tersangka sudah ditetapkan.

Diantaranya Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS), tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS), dan PT Huwaei Technology Investment, Mukti Ali, serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Namun, Johnny G. Plate mendadak dikabarkan jadi tersangka baru, dalam unggahan di YouTube pada 9 Februari 2023. Video itu menarasikan Menteri asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut sudah resmi jadi tersangka.

Baca Juga: Korban Tewas Dihantam Kloset di Pandeglang Ternyata Bukan Anak Orang Sembarang, Tamu Rumah Duka Disorot

Berikut selengkapnya narasi yang disertakan dalam unggahan soal Johnny tersangka TPPU BTS 4G:

“RESMI IKUT JADI TERSANGKA, LELANG DANA TOWER BTS 1 MILIAR TERBONGKAR, MENTERI NASDEM TERSERET

Bos Besar Lelang Dana Tower BTS 1 Milyar Terbongkar, Ternyata G Plate Yang Dalang.”

Unggahan video bersangkutan telah ditayangkan lebih dari 12 ribu kali. Lantas, apakah benar Menteri NasDem itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kominfo?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat