kievskiy.org

Kuasa Hukum: Pokoknya Venna Melinda Setuju Gugat Cerai Ferry Irawan karena KDRT

Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan.
Venna Melinda menggugat cerai Ferry Irawan. /Pikiran Rakyat/Munady Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Kelas 1 A Jakarta Selatan berujung mediasi.

Tim kuasa hukum Venna Melinda menyampaikan beberapa hal, sejak kasus KDRT di Kediri, Jawa Timur, kliennya telah bertekad untuk gugat cerai Ferry Irawan dan gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum dari Hotman Paris tersebut menyampaikan ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai lebih dulu sehingga sekarang ada dua gugatan.

"Namun bagi Bu Venna, itu tidak masalah, yang penting bisa cepat selesai dan cepat cerai, poin kedua, Ferry juga buru-buru melakukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi di Polda Jatim  yang sekarang sudah mendekati p21,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Barang yang Diminta Ferry Irawan dari Venna Melinda, Terancam Pidana Jika Tak Dikabulkan

Menurutnya, sudah tentu penyidik Polda Jatim telah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup dan anehnya lagi kuasa hukum Ferry di Jakarta bukannya berkonsentrasi membela pidana di Surabaya, tapi justru menangguhkannya dengan sibuk mengajukan gugatan cerai di Jakarta.

Pihak Venna menyayangkan pihak kuasa hukum Ferry Irawan sibuk menggelar konferensi pers dimana-mana, entah untuk popularitas atau hal lainnya. Kuasa hukum Venna juga menyinggung seputar gugatan nafkah, pengeluaran Venna untuk keperluan Ferry, termasuk membayar utang online Ferry, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, transportasi, dan sebagainya.

"Jangan lupa nih, pada awal laporan polisi yang kita buat, Ferry  telah mengirimkan video isinya minta maaf kepada Venna dan keluarga, isi video tersebut, catat ya, bertentangan dengan gugatan Ferry yang ada sekarang, seolah-olah tidak ada KDRT dan semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui atau dipakai polisi, semua bukti medis, visum. Kami dari tim kuasa hukum Melinda akan ajukan untuk membantah gugatan alasan cerai dari Ferry, gugatan alasan cerai dari Ferry, maupun pihak pengacara keluarga selalu melakukan playing victim," ucapnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Venna juga menyebut ada penggiringan opini seolah-olah tidak ada KDRT tapi sudah ada buktinya di Polda Jatim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat