kievskiy.org

Venna Melinda Bantah Intimidasi Ferry Irawan di Polda Jatim

Venna Melinda.
Venna Melinda. /Pikiran Rakyat/Munady Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Venna Melinda membantah isu mengintimidasi Ferry Irawan saat di Polda Jatim. Sebelumnya ibu Ferry Irawan, Hariati, pernah mengatakan kedatangan Venna ke Polda Jatim adalah meminta pengakuan Ferry tentang KDRT.

Seusai mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan via video call yang masing-masing didampingi kuasa hukum, Ferry tidak ingin berdamai dan akan melanjutkan kasus tersebut, begitu juga dengan Venna.

Sementara pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi , mengatakan kedatangan kliennya ke Polda Jatim itu sesuai dengan undangan penyidik untuk melengkapi berkas yang disebut P19.

P19 adalah hal yang biasa dilakukan oleh Kejaksaan atau Kepolisian untuk melengkapi berkas, Venna menyebut tidak ada intimidasi.

Baca Juga: Ibu Ferry Irawan Ungkit Masa Lalu Rumah Tangga Venna Melinda dan Ivan Fadilla

"Jadi Mbak Venna tidak untuk menemui Pak Ferry di sana, ternyata Pak Ferry pada tanggal 17 Januari 2023 telah mengirim surat ke Kapolda Jatim, intinya untuk meminta restorative justice, dan pada tanggal 24 tersebut, kebetulan Mbak Venna langsung, berarti tidak ada pertemuan empat mata ya maksudnya, nggak ada pertemuan empat mata," kata Riyadhi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Saat Venna dan Ferry bertemu, masing-masing pengacara dari kedua pihak menunggu di luar. Ternyata mereka bukan bertemu empat mata, tapi ada direktur dan Kanit.

"Mereka bukan hanya berdua bertemu, tapi ada Pak Dir dan Pak Kanit yang bersama Mbak Venna dan Pak Ferry. Jadi setelah dilakukan restorative justice, ya akhirnya tidak ada titik temu ke jalan tengah dan di sini juga tertuang ya di Sp 2-nya yang poin 2B menindaklanjutkan permohonan perdamaian 17 Januari, yang ditulis di atas materai oleh tersangka Pak Ferry kepada Kapolda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat