kievskiy.org

Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi, Diduga Ditangkap di Jalanan Makassar

Begini Ajudan Pribadi Lakukan Modus Penipuan dan Penggelapan
Begini Ajudan Pribadi Lakukan Modus Penipuan dan Penggelapan /Antara/Walda

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram A alias Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Tersangka Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yanh dilakukan Ajudan Pribadi itu bermula dari laporan korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya SD (44). Laporan tersebut tertera di Polres Jakarta Barat sejak November 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses menangani laporan tersebut. Beberapa pihak, baik itu saksi, pelapor, dan terlapor sudah diperiksa.

"Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik," kata M Syahduddi pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Tidak Tahu Anaknya yang Masih 15 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Dikarenakan Ajudan Pribadi tidak memenuhi undangan untuk klarifikasi, penyidik tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara dengan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kemudian terlapor dipanggil lagi, namun mangkir. Sehingga penyidik menelusuri keberadaannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun Ajudan Pribadi tidak ada saat didatangi ke kediamannya.

Penyidik mendapat informasi bahwa Ajudan Pribadi berada dalam sebuah mobil yang berkendara di suatu jalan kota Makassar. "Kemudian penyidik memberhentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan, dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan memberhentikan terlapor A untuk membawa terlapor ke Jakarta sebagai saksi terlapor, terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

Ditetapkan Tersangka

Selebgram Ajudan Pribadi alias A resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang. Laporan tersebut sudah tertera di Polres Jakarta Barat sejak November 2022 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat