kievskiy.org

Tamara Bleszynski Minta Hotel Warisan Dijual Untuk Upaya Damai dengan Ryszard Bleszynski

Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah.
Tamara Bleszynski (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah. /Pikiran Rakyat/Munady

 

PIKIRAN RAKYAT - Sidang mediasi kasus wanprestasi antara Tamara Bleszynski dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski belum terlaksana karena keduanya sama-sama tidak hadir di persidangan.

Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang kasus wanprestasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski pada 10 April 2023 mendatang. Mewakili kliennya, kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan bahwa kakak Tamara itu tidak bisa menghadiri sidang karena mengalami kecelakaan.

"Beliau sebenarnya bukan tidak mau hadir, karena beliau kecelakaan kakinya patah, mau berangkat ke Indonesia tidak mungkin karena harus ada izin dokter," kata kuasa hukum Ryszard Bleszynski.

Sementara Tamara Bleszynski sendiri sudah membuat proposal perdamaian yang akan diserahkan pada hakim di sidang selanjutnya. "Kemungkinan tanggal 10 April kemungkinan ibu Tamara akan hadir," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski.

Baca Juga: Artis R dan P dalam Lingkaran Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Disebut Orang Kaya Baru

Saat ini, Tamara Bleszynski menginginkan agar hotel warisan orangtuanya dijual hingga hak Tamara pun bisa terpenuhi, ini bisa menjadi upaya damai dengan Ryszard Bleszynski.

"Kalau terkait proposal perdamaian yang kita sampaikan itu hanya terkait hotel dijual, selesai dijual dikeluarkanlah hak-hak dan kewajibannya," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski.

Hal yang sama diungkapkan kuasa hukum Ryszard Bleszynski, pihaknya ingin mereka berdamai. Mengingat Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski merupakan saudara. "Inginnya berdamai, apalagi mereka saudara, dijual aset saja, jangan saling klaim ada penggelapan," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Indosiar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat