kievskiy.org

Tamara Bleszynski Kecewa Kakaknya Tak Hadir Lagi di Persidangan

Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski. /Instagram/tamarableszynskiofficial Instagram/tamarableszynskiofficial

PIKIRAN RAKYAT - Aktris Tamara Bleszynski kecewa karena kakaknya, Ryszard Bleszynski lagi-lagi tidak hadir di persidangan. Diketahui, Tamara Bleszynzki digugat sang kakak Rp34 miliar.

Pada 15 Maret 2023, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski seharusnya menghadiri sidang mediasi, namun Ryszard mangkir dari sidang dengan agenda mediasi. Padahal sebelumnya, Ryszard berjanji akan datang dalam sidang hari ini.

"Hari ini agendanya mediasi karena ada permintaan dari pihak ketiga. Minggu lalu akan menghadiri yang menggugat, ternyata mereka tidak hadir," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah.

Tamara Bleszynski mengaku seperti dipermainkan oleh kakaknya. Janji Ryszard justru ingkar, padahal Tamara sudah meluangkan waktunya hingga rela terbang dari Bali demi datang ke persidangan. Hal itu membuatnya sangat kecewa.

Baca Juga: Masih 15 Tahun, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Untung Rp3 Juta Sehari Jadi Pengedar Narkoba

Menurut Tamara, tuntutan Rp34 miliar yang digugat kakaknya tidak main-main, namun dia seperti dipermainkan oleh sang kakak. "Dia mau datang tapi tidak datang. Kemarin pun saya ke sini, dia juga tidak datang, saya sangat kecewa ya karena Rp34 miliar itu bukan main-main. Saya seperti merasa dipermainkan, saya bolak balik dari Bali, ninggalin anak saya, pekerjaan saya, sementara 2 kali tidak hadir," ucap Tamara Bleszynski.

Lebih lanjut, Tamara Bleszynski mengingatkan agar Ryszard taat terhadap hukum Indonesia. Terlebih Ryszard yang melaporkan kasus tersebut. "Saya sebagai warga negara indonesia saya selalu taat, mestinya, kalau beliau memang adalah warga Negara Indonesia juga harus taat hukum yang berlaku di negara republik ini," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat orang yang mengaku saudara kandungnya, Ryszard Bleszynskisebesar Rp24 miliar. Gugatan tersebut masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Akar permasalahan ini diduga terjadi karena Ryszard tidak terima dilaporkan Tamara Bleszynski atas tuduhan penggelapan dana. Hal tersebut membuat Ryszard geram dan melaporkan balik Tamara Bleszynski dengan memperkarakan masalah piutang di masa lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat