kievskiy.org

Masih 15 Tahun, Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Untung Rp3 Juta Sehari Jadi Pengedar Narkoba

Anak Lilis Karlina Ditangkap Gara-gara Narkoba, Masih Duduk di Bangku SMP!
Anak Lilis Karlina Ditangkap Gara-gara Narkoba, Masih Duduk di Bangku SMP! /Pexels/MART PRODUCTION

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan kasus RD (15) yang diketahui anak penyanyi dangdut Lilis Karlina. Diketahui, RD ditangkap diduga menjadi pengedar narkoba.Menurut Edwar Zulkarnain, kejadian ini sangat miris karena menyasar anak di bawah umur.

Kata Edwar, RD sudah menggunakan obat terlarang sejak usia 13 tahun, kemudian menjadi pengedar obat terlarang sejak usia 14 tahun. "Sejak usia 13 tahun, anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan, kemudian usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar narkoba," kata AKBP Edwar Zulkarnain.

Menurut Edwar, ada dua motif dalam kasus ini, apalagi RD merupakan pengguna dan pengedar obat-obatan. "Motif untuk mendapat ketenangan dan motif sebagai pengedar yaitu motif ekonomi," katanya.

Dari menjual obat-obatan tersebut, kata Edwar, RD mendapat keuntungan yang sangat besar. Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap RD, dalam satu hari dia bisa meraup keuntungan ratusan ribu.

Baca Juga: Update Kasus Narkoba Ammar Zoni: Jalani Rehabilitas 3-6 Bulan di Bogor

"Hasil wawancara kami dengan tersangka, dalam satu hari minimal anak tersebut mendapat keuntungan Rp700 ribu, rata-rata di atas Rp1 juta dan pernah di atas Rp3 juta," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

RD Ditangkap di Rumahnya

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkoba. Remaja yang duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain mengatakan RS ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu, 12 Maret 2023. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. "Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia juga kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat