kievskiy.org

Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Anak Lilis Karlina Punya Kaki Tangan Berusia 26 Tahun

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

 

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun diduga jadi pengedar narkoba. Pelaku diketahui RD, anak penyanyi dangdut Lilis Karlina.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, polisi melakukan penyidikan terhadap wilayah yang diduga ada jaringan peredaran narkoba. Pada 12 Maret 2023, Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua orang pelaku yang diduga pengedar narkoba.

"Setelah melakukan penyelidikan, kemudian pada, Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap dua orang pelaku dengan berinisial RD berusia 15 tahun," Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dalam pernyataannya, Edwar menjelaskan bahwa RD masih berstatus kelas 3 SMP. RD diduga menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba. Dari penangkapan RD, polisi kemudian menangkap pelau I (26) yang diduga menjadi anak buah RD. "Dari pengembangan tersangka RD, kami menangkap lagi seorang pelaku sebagai pengedar dengan inisial I berusia 26 tahun," ujarnya.

Menurut Edwar Zulkarnain, kejadian ini sangat miris karena menyasar anak di bawah umur. "Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa mengedarkan narkoba, ini miris bagi kita," katanya dalam konferensi pers di @humas_polri_purwakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Masih SMP Sudah Jadi Pengedar Narkoba

Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkoba. Remaja yang duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RS ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu, 12 Maret 2023. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat