PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa (Tenten Anisa), Milano Lubis menegaskan bahwa kliennya bukan orang ketiga atau pelakor dalam pernikahan Virgoun dan Inara Rusli.
Sebelumnya, Inara pernah mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mencantumkan nama Tenri Ajeng Anisa.
Milano keberatan karena orang ketiga dalam rumah tangga pasangan tersebut bukanlah kliennya.
“Makanya klien kami sekarang jadi korban baik di sosial media maupun pemberitaan-pemberitaan sampai ke keluarganya, termasuk ke pacarnya juga menjadi korban. Ini harus diluruskan, makanya kami kasih kesempatan 2x24 jam kalau tidak kami akan melakukan tindakan hukum kepada Virgoun dan istrinya,” ujar Milano.
Inara pernah mengunggah foto Tenten di Instagram Story. Menindaklanjutinya, Tenten pernah menanyakan tujuan ibu tiga anak itu mengunggah fotonya.
Namun, menurut keterangan Tenten, Inara menjawab tidak tahu. Komunikasi dengan Inara dilakukan melalui WhatsApp.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Konflik dengan Antonio Gara-gara Kendala Bahasa
“Intinya bukti percakapan segala macam kita sudah mengumpulkan buktinya. Pokoknya kalau 2x24 jam tidak ditanggapi somasi ini dan tidak ada langkah dari pihak mereka, kita akan laporkan kedua-duanya (Virgoun dan Inara),” tutur Milano dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu, 3 Mei 2023.