kievskiy.org

Bos Promotor Jadi DPO, Konser Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal

 Poster konser Krisdayanti di Singapura.
Poster konser Krisdayanti di Singapura. /Instagram @krisdayantilemos

 

PIKIRAN RAKYAT - Konser Kris Dayanti bertajuk "Mencintaimu" yang akan digelar di Singapura pada 24 Mei 2023 terancam batal.

Pasalnya, bos Berkat Entertainment Production yakni Frederick Surya Tjoe dan Helda sebagai promotor kini berstatus sebagai buronan.

Kedua pasangan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat tidak pernah hadir saat statusnya sudah menjadi tersangka di Polresta Denpasar.

Baca Juga: Terjun ke Politik, El Rumi Ungkap Alasan Gabung Partai Gerindra

Penetapan status tersangka diberikan kepada Frederick Surya Tjoe dan Helda karena pernikahannya dianggap tidak sah.

"Klien kami atas nama Fernando Lesmana tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan Helda. Dalam perkawinan tersebut lahir tiga orang anak, dua orang anak laki-laki, dan satu perempuan, pada April 2021 saudari Helda mengajukan gugatan cerai kepada klien kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Lodewyk Siahaan, Kuasa Hukum Fernando Lesmana.

Helda yang kala itu menikah dengan Frederick Surya Tjoe pada 2021, nyatanya masih dalam proses bercerai dengan Fernando Lesmana.

Baca Juga: Unfollow sang Ibu, Putri Nikita Mirzani Diduga Jalin Hubungan Terlarang dengan Antonio Dedola

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat