kievskiy.org

Aldi Taher Daftar Caleg di Dua Partai, KPU Akan Minta Klarifikasi PBB dan Perindo

Aldi Taher.
Aldi Taher. /Instagram/@alditaher.official

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akan meminta klarifikasi kepada Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo terkait dengan pencalonan Aldi Taher sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Nanti setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan satu jenis lembaga perwakilan akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara pada Rabu, 24 Mei 2023.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Aldi Taher akan mencoba peruntungan di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari PBB dan anggota DPR RI dari Partai Perindo.

Hasyim menjelaskan bahwa apabila nantinya Aldi Taher telah mundur dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg, maka partai tersebut harus memberikan surat pengunduran diri kepada KPU.

Baca Juga: Ratusan Murid SMAN 21 Bandung Diduga Tertipu, Agen Travel Bawa Kabur Rp400 Juta

“Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” katannya.

Pada kesempatan tersebut, Hasyim memaparkan bahwa bakal caleg hanya boleh diusung oleh satu partai politik (parpol). Sedangkan Aldi Taher didaftarkan oleh dua partai sekaligus untuk menduduki bangku legislatif.

Sebelumnya, KPK DKI Jakarta telah meng dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait dengan kejelasan Aldi Taher sebagai bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Polisi Selidiki Video Viral Mobil Pelat Dinas Polri Tak Mau Bayar Tol: Sudah Dimonitor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat