kievskiy.org

Pihak Rebecca Klopper: Fadly Faisal Bukan Pemeran Pria dalam Video Asusila 47 Detik

Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper. /Instagram @rklopperr

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin akhirnya membocorkan misteri pria di balik pemeran video syur 47 detik. Setelah video syur itu tersebar, nama Fadly Faisal ikut tersebut.

Anak Haji Faisal itu dicurigai sebagai pemeran pria sekaligus perekam video syur 47 detik. Namun, Sandy Arifin menegaskan bahwa Fadly Faisal bukan pemeran video syur tersebut.

"Kami juga jelaskan bahwa Mas Fadly sudah berkomunikasi dengan saya, dan sudah menyampaikan juga dan saya juga akan menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut bukan Mas Fadly," kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin tidak ingin menjawab adanya dugaan pria lain dalam video syur 27 detik tersebut, dia memilih menyerahkannya kepada pihak kepolisian. "Menganai itu sudah kami serahkan buktinya kepada pihak kepolisian jadi yang berwenang untuk menjelaskan siapa dan apa isinya itu adalah pihak kepolisian," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Sambel Lalap.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Rebecca Klopper Usai Tersebarnya Dugaan Video Asusila

Sebelumnya, Rebecca Klopper sudah melaporkan sebuah akun Twitter yang diduga menyebarkan pertama kali video syur 47 detik. Rebecca Klopper menunjuk dua orang sebagai saksi dalam laporan tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan mengatakan dua orang saksi dalam laporan Rebecca Klopper adalah FF dan LL. Sementara untuk bukti, Rebecca telah menyerahkan satu lembar hasil screenshot akun Twitter @dedekkugem.

"Adapun barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshot akun @dedekkugem," kata Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 25 Mei 2023.

"Penerima kuas adari RAPK aliasa RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," tuturnya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat