kievskiy.org

Gideon Tengker Gugat Harta Gana-Gini Sebesar Rp300 Miliar Terhadap Rieta Amilia

Rieta Amilia beri klarifikasi soal curhatan Gideon Tengker di media sosial.
Rieta Amilia beri klarifikasi soal curhatan Gideon Tengker di media sosial. /Instagram/@rieta_amilia/@gideonljtengker Instagram/@rieta_amilia/@gideonljtengker

PIKIRAN RAKYAT - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker melayangkan gugatan harta gana-gini terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia. Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia sebesar Rp300 miliar.

Gideon Tengker mengatakan bahwa dia hanya meminta haknya dari harta yang didapatkan selama menikah. "Kita berserah saja. Berdoa ya kita berdoa. Saya cuma minta hak saya," ujar Gideon Tengker.

Erles Rarelas, kuasa hukum Gideon Tengker meluruskan kabar sebelumnya yang menyebut total nilai aset yang digugat Gideon terhadap Rieta Amilia mencapai Rp100 miliar.

"Kalau harta-harta itu kurang lebih sekitar Rp300 miliar. Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tahu informasi-informasi keberadaan aset, di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, jadi setelah kami total lebihlah Rp300 miliar," kata Erles Rareral.

Baca Juga: Bongkar Sikap Inara Rusli selama Jadi Istri Virgoun, Febby: Menginjak-injak Harga Diri

Erles Rareral bahkan sempat menelusuri beberapa aset penginapan dan hotel yang berada di Bali. "Pertama kan kami waktu itu bilang Rp100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya ke Bali, memang seperti informasi-informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak," katanya.

Adapun deretan aset yang tertera dalam gugatan Gideon Tengker, yakni empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame RItz, dan Restoran Rietz Kitchen.

Kemudian, ada Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pesan Gideon Tengker pada Rieta Amilia

Gideon Tengker memberikan pesan kepada Rieta Amilia yang tidak hadir dalam persidangan harta gana-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, sidang perdana kasus gugatan harta gana-gini ini terpaksa harus ditunda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat