kievskiy.org

Dugaan Penyebab Perceraian Raihaanun-Teddy: Selingkuh, Kecanduan Alkohol, hingga Bipolar

Raihaanun digugat cerai suami.
Raihaanun digugat cerai suami. /Instagram.com/@raihaanun

PIKIRAN RAKYAT - Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai talak Teddy Soeriaatmadja terhadap istrinya, Raihaanun pada 15 Juni 2023. Pengadilan memutuskan perceraian keduanya secara verstek.

Terdapat beberapa poin dugaan penyebab perceraian dalam rumah tangga Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun, salah satunya disebutkan bahwa Raihaanun telah berselingkuh, terhitung sejak pernikahan mereka berusia 2 tahun.

"Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," tertulis dalam uraian majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.

Pada tahun 2010, rumah tangga mereka sering diwarnai cekcok dan pertengkaran. Pada September 2015, Raihaanun diduga kembali berselingkuh dengan rekan kerjanya.

"Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan termohon, tetapi akhirnya Termohon di hadapan Pemohon dan ibu kandung TErmohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," tuturnya.

Baca Juga: Tak Sesuai Janji, Virgoun Malah Potong Nominal Nafkah Anak

Dugaan perselingkuhan Raihaanun kembali muncul pada tahun 2017 dan sempat berpisah rumah selama 2 bulan. Pada Januari 2018, Raihaanun memeriksakan kondisi ke psikiater dan diagnosis mengidap bipolar.

Namun kondisi tidak langsung membaik, Raihaanun diduga menjadi ketergantungan dengan minuman alkohol. "Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya. Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hak itu berdampak buruk bagi anak Pemohon dan Termohon," ungkapnya.

Raihaanun dikatakan tidak mau berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga Teddy Soeriaatmadja memilih untuk tidak melanjutkan pembicaraan agar tidak bertengkar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat