kievskiy.org

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Jilat Es Krim

Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi.
Konten es krim yang membuat selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi. /Media Sosial

PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polisi, buntut konten jilat es krim yang menuai kontroversi. Dia dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 14 Agustus 2023.

Salah satu pelapor, Gurun Arisastra mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia dalam kontennya, melanggar kesusilaan. Apalagi, dia melakukan hal itu sambil mengenakan jilbab.

"Ini melaporkan Selebgram Oklin Fia Putri di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kontennya di media sosial, ini menjilat es krim di hadapan kelamin pria," katanya kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Dipercepat, Umi Pipik Ungkap Alasannya

"Jadi seakan-akan es krim ini seperti kelamin pria dan dengan gimmick Sensual," ucap Gurun Arisastra menambahkan.

Laporan Polisi

PB SEMMI melaporkan Oklin Fia atas dugaan pelanggaran keasusilaan usai postingan konten menjilat es krim. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023 dan saat ini diselidiki polisi.

"kami laporkan ini dengan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan dan juga dugaan nodaan agama karena melakukan konten itu dengan menggunakan jilbab. Di mana jilbab ini merupakan identitas dari suatu agama, agama Islam," tutur Gurun Arisastra.

Dia pun berharap, Polisi akan mengusut tuntas kasus yang menjerat Oklin Fia tersebut. Pasalnya, selebgram berhijab itu dinilai berpotensi merusak moral bangsa.

"Jadi kami meminta ini untuk diproses secara tuntas dan juga berharap laporan ini diterima, karena ini meresahkan dapat berpotensi merusak moralitas bangsa," ujar Gurun Arisastra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat