kievskiy.org

Umi Pipik Laporkan Oklin Fia Buntut Konten Makan Es Krim, sang Selebgram Terancam Pasal Berlapis

Umi Pipik laporkan Oklin Fia buntut konten di media sosial.
Umi Pipik laporkan Oklin Fia buntut konten di media sosial. /Instagram/@marissyaichareal

PIKIRAN RAKYAT - Konten tidak senonoh Oklin Fia di media sosial telah memancing kemarahan publik tanah air. Sejumlah selebritas seperti Nikita Mirzani, Abidzar, Refal Hady ikut memberikan reaksi keras terhadap Oklin Fia.

Terbaru, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke polisi terkait konten viral jilat es krim, ditemani Masrissya Icha dan kuasa hukum Raudhah Mariyah.

“Selebgram yang inisialnya OF, konten ini terkait di media sosial OF ini melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang perempuan muslim, karena dia juga memakai atribut muslimah lain, dan mengarah ke pornografi,” ucap Raudhah Mariyah.

“Alhamdulillah laporannya juga sudah diterima dengan pasal berlapis, pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE pasal 4, pasal 8, pasal 10 Undang-undang Pornografi, selanjutnya kami serahkan ke penyidik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Anak Artis Ini Disorot Saat Jadi Paskibra, Rionaldo Stokhorst: Ayah Haru dan Bangga

Umi Pipik sangat menyesalkan konten-konten yang diunggah oleh Oklin Fia.

“Soal Oklin ini pasti miris ya, saya sebagai pendakwah bukan berarti saya jauh lebih baik dari waktu itu tidak, saya tidak suka dengan apa yang dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya Oklin Fia seharusnya memikirkan terlebih dahulu efek negatif yang akan timbul terutama bagi anak-anak sebelum akhirnya mengunggah video tersebut.

Merusak Mental Anak

Pasalnya Umi Pipik mengatakan bahwa jika unggahan Oklin tidak ada nilai tuntunannya bagi anak-anak, tapi justru menyesatkan serta merusak mental anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat