kievskiy.org

Oklin Fia Dihantui Dinginnya Jeruji Besi dan Sanksi Sosial Seumur Hidup

Selebgram, Oklin Fia.
Selebgram, Oklin Fia. /Instagram @oklinfia

PIKIRAN RAKYAT - Permintaan maaf Oklin Fia atas kasus jilat es krim di depan kemaluan pria rupanya tak serta-merta membuat Oklin Fia bisa bebas dari jeratan hukum. Meski sudah bersungguh-sungguh meminta maaf dan ampunan, sederet pihak yang melaporkan Oklin Fia ke polisi tak luluh begitu saja.

Menanggapi sikap Oklin Fia, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) menghargai tindakan sang selebgram.

Kendati demikian, sebagai pihak yang melaporkan Oklin, pihaknya tetap ingin Oklin diproses hukum.

"Tadi kami melihat, saudari Oklin ini meminta maaf. Tentu sebagai sesama anak bangsa, kita memaafkan. Tetapi ingat, proses hukum tetap harus berjalan,” kata Bintang Wahyu Saputra, ketua PB SEMMI.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Janji 'Sat Set' Lanjutkan Capaian Jokowi: Saya Berdiri sebagai Bacapres PDIP

"Dengan pertimbangan, kita ke MUI, kita juga sudah ke senior, kita ke ahli, bahwa ini betul-betul meresahkan. Ini sudah merusak mental dan moral anak bangsa. Apabila ini tidak diberi sanksi tegas, 20 tahun ke depan moral kita sebagai orang timur, akan dibawa kemana?” ujarnya menambahkan.

Bintang masih menantikan pihak kepolisian untuk segera memberikan status hukum pada Oklin Fia. Dia berharap Oklin bisa segera menyandang status sebagai tersangka.

"Harapan saya, polisi segera memberi kepastian hukum kepada Oklin, karena sudah ada lebih dari 2 bukti, dan para pakar sudah bicara. Apalagi yang ditunggu polisi belum kunjung menetapkan Oklin ini sebagai tersangka?” kata Bintang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Mengenal Yassine Cheuko, Eks Tentara AS yang Jadi Bodyguard Lionel Messi di Inter Miami

Terancam Penjara

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan tujuan dipanggilnya Oklin Fia. Sang selebgram ditanyai motif dan maksud pembuatan video viral di media sosial itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat