kievskiy.org

Digugat Sebesar Rp5,5 Miliar, Dik Doank: Tidurku Tenang-tenang Saja

Lama tak terlihat di dunia hiburan tanah air, Dik Doank dikabarkan mendapat gugatan atas tanak yang dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank.*
Lama tak terlihat di dunia hiburan tanah air, Dik Doank dikabarkan mendapat gugatan atas tanak yang dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank.* /Instagram.com/dd_dikdoank

PIKIRAN RAKYAT - Lama tak terdengar kabarnya, Dik Doank, musisi yang kini hijrah dan aktif dalam kegiatan sosial diketahui tengah terlibat permasalahan.

Dik Doang dikabarkan digugat senilai Rp5,5 miliar oleh seorang ahli waris Madi Kenin atas tanah yang kini dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank.

Mereka menganggap tanah seluas 2.500 meter persegi yang kini menjadi markas Dik Doank di Kandank Jurank, Tangerang, adalah milik keluarga Madi Kenin.

Baca Juga: Demi Dapatkan Gianluigi Donnarumma, Chelsea Siap Lepaskan Kiper Termahal Dunia Saat Ini 

Gugatan ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan dengan nomor perkara yaitu nomor 644 perdata 2020.

Kuasa hukum Dik Doank, Dedi DJ turut buka suara atas masalah ini. Menurut Dedi DJ, sang klien sama sekali tak mengenali sosok Madi Kenin atau pun ahli waris lainnya.

"Kandang J urank ini kan ia sudah bangun 20 tahun, tiba-tiba tidak ada angin tidak ada cuaca tiba-tiba ada orang mengatas namakan ahliwaris dari bapak Madi Kenin, kita tidak tahu siapa itu Madi Kenin atau pun ahli warisnya," ujar Dedi DJ seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Starpro pada 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Tidak Hanya Jago Geber Motor Balap, Ternyata Miguel Oliveira Juga Ahli dalam Mengurus Gigi Orang

Dalam gugatan itu, disebut Dedy DJ, pihak ahli waris Madi Kenin menuntut tanah yang diduduki oleh Dik Doank diklaim milik almarhum orang tua tiga bersaudara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat