kievskiy.org

Tangis Ammar Zoni Pecah Usai Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni (kanan) saat jumpa pers terkait narkoba.
Ammar Zoni (kanan) saat jumpa pers terkait narkoba. /Pikiran Rakyat/Munady

PIKIRAN RAKYAT - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang tuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2023 setelah ditunda dua kali.

Ammar Zoni mendapatkan tuntutan dari satu tahun penjara dipotong masa rehabilitasi selama enam bulan. Suami Irish Bella itu mendapat tuntutan tersebut bersama dua rekannya M dan R.

"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam ruang sidang, Jumat, 8 September 2023.

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," ujarnya.

JPU menilai Ammar Zoni telah melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf A nomor 35 tahun tentang narkotika.

Baca Juga: Teks Lengkap Puisi Kau Ini Bagaimana Atau Aku Harus Bagaimana karya Gus Mus

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar JPU.

Ammar Zoni Menangis dan Peluk Sang Adik

Ammar Zoni merasa hukuman yang pantas untuknya adalah menjalani rehabilitasi. Setelah menjalani sidang tuntutan, Ammar Zoni langsung menghampiri adiknya, Aditya Zoni dan memeluknya.

Suami Irish Bella itu meluapkan emosinya karena kecewa mendengar tuntutan yang diberikan JPU kepadanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat