kievskiy.org

KPU Diminta Hapus Namanya dari DCS Buntut Promosi Judi Online, Gilang Dirga Buka Suara

Potret Gilang Dirga.
Potret Gilang Dirga. /Instagram @gilangdirga

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta coret nama Gilang Dirga sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari daftar calon sementara (DCS). Gilang Dirga dilaporkan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke KPU usai kedapatan terlibat dalam kasus promosi judi online.

Hal itu disampaikan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) saat ditemui di kantor KPU RI.

"Kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII, M Qusyairi, di kantor KPU RI.

LBH PB PMII berharap, KPU menindaklanjuti aduan mereka sampai pencoretan ketiganya dari DCS, sehingga tak dapat berkompetisi berebut kursi Senayan.

Baca Juga: Pesan Kaesang Pangarep ke Kader PSI: Tidak Usah Terlalu Sombong Walau Sekarang Kita Terkenal

"Apa pun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Mendapati aduan tersebut, Gilang Dirga lantas buka suara. Gilang Dirga menyayangkan aksi pelaporan tersebut.

Pasalnya menurut presenter 34 tahun ini, pencalegan dan keterlibatannya dalam kasus judi online adalah dua hal berbeda.

"Gua rasa itu dua hal yang berbeda ya, gue melakukan itu tuh di tahun 2020," kata Gilang Dirga.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Lapor PDIP usai Dipinang Kubu Prabowo Subianto, Hasto: Kami Percaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat