kievskiy.org

Pengajuan Kuasa Hukum Jerinx SID Ditolak, PN Denpasar Tetap Bakal Gelar Sidang Secara Daring

Jerinx SID
Jerinx SID /Instagram/@jrxsid

PIKIRAN RAKYAT -  Pengadilan Negeri Denpasar tetap akan menggelar sidang Jerinx SID, Kamis 10 September 2020 secara online. 

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Jerinx sudah melakukan pengajuan keberatan secara resmi atas digelarnya sidang Jerinx yang dilakukan secara daring. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PN Denpasar, Soebandi dalam rilisnya. 

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mengusir Serangga dan Kutu yang Jadi Hama di Rumah

Dikatakan Soebandi, sidang online dilakukan sesuai dengan MOU tiga lembaga penegak hukum.

Walaupun sidang pertama digelar secara online, Ketua PN Denpasar mengaku akan menindaklanjuti surat keberatan Jerinx kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan penghinaan terhadap IDI itu.

"Sidang melalui Teleconference sudah merupakan MOU Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM karena kondisi wabah Pandemi, itu berlaku untuk semua perkara," jelas Soebandi menanggapi keberatan yang diajukan Jerinx melalui Pengacara Hukum (PH) Wayan Gendo Suardana.

Baca Juga: Piet Pagau Positif Covid-19, Raffi Ahmad Minta Doa hingga Ingatkan Pakai Masker

"Untuk sidang selanjutnya hakim yang akan menentukan, apakah tetap digelar secara online atau bisa tatap muka, karena surat yang ditujukan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Cq Majelis Hakim," jelas Soebandi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat