kievskiy.org

Pernah Ditantang Jerinx Debat, Hotman Akui Lebih Dulu Kenal Nora Alexandra: Tiba-tiba di WA Ada

KOLASE foto Hotman Paris dan Jerinx SID bersama istrinya, Nora Alexandra.
KOLASE foto Hotman Paris dan Jerinx SID bersama istrinya, Nora Alexandra. /Instagram @hotmanparisofficial @ncdpapl

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea sempat berselisih paham dengan musisi asal Bali, Jerinx Superman Is Dead (SID).

Baru-baru ini Hotman menyebut bahwa dirinya kurang setuju dengan pasal 28 Undang-undang ITE yang menjerat Jerinx.

Pernyataannya disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu di acara RUMPI dalam kanal YouTube TRANS TV official pada Jumat, 18 September 2020 yang dibawakan oleh presenter, Feni Rose.

Baca Juga: Rencana Hilangnya Pelajaran Sejarah di SMA, FSGI Nilai Nadiem Makarim Belum Paham Kurikulum 2013

"Undang-undang itu kan apabila atas dasar sara kita menimbulkan pertentangan antar golongan. Sedangkan dia kan hanya mengatakan bahwa 'IDI itu adalah kacungnya WHO' gitu kan," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Hotman, Jerinx akan lebih tepat dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Hotman pun mengakui bahwa dirinya pernah memiliki perbedaan pendapat dengan Jerinx.

Baca Juga: Dadang-Sahrul Dapat Dukungan Para Imam Masjid Pacet di Pilkada Kabupaten Bandung

"Ya memang pada saat itu saya beda pendapat dengan beliau, kalau saya sangat percaya bahwa corona itu sangat ancaman besar," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat