kievskiy.org

Sandra Dewi Bisa Dikenai Pidana Gegara Aksi Harvey Moeis Maling Uang Rakyat

Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT – Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus maling uang rakyat atau korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Per 27 Maret 2024, suami Sandra Dewi ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan bahwa Harvey Moeis dinilai merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan hingga merugikan negara mencapai Rp271,06 triliun. Suami Sandra Dewi ini berperand alam menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodis kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka menimbulkan berbagai pertanyaan di benak publik. Apakah sang istri, Sandra Dewi tidak tahu menahu soal uang yang mengalir ke rekeningnya dari suaminya itu? Apakah Sandra Dewi tidak bertanya asal uang yang didapatkan oleh sang suami?

Selain berbagai pertanyaan tersebut, publik lebih penasaran bisakah Sandra Dewi dijerat pasal tertentu gegara sang suami terjerat kasus maling uang rakyat? Apalagi selama ini Sandra Dewi kerap memamerkan kehidupan mewah serta membanggakan sang suami yang kerap beramal.

Baca Juga: 'Saya dan Gibran Hanya Manusia Biasa yang Butuh Dukungan,' Kata Prabowo Subianto

Dalam berbagai wawancara, Sandra Dewi mengaku enggan mengorek urusan bisnis suaminya. Termasuk asal-usul uang yang mengalir ke rekeningnya dari sang suami.

Pengamat soal nasib Sandra Dewi

Pengamat hukum, Minola Sebayaang mengungkapkan Sandra Dewi dan siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil maling uang rakyat yang dilakukan Harvey Moeis bisa dikenai pidana.

Minola mengungkapkan pasal-pasal yang disangkakan kepada Harvey Moeis memungkinkan pihak Kejaksaan untuk menelusuri kekayaan sang pengusaha beserta keluarganya. Jika diketemukan upaya Harvey Moeis untuk mengaburkan kekayaan hasil maling uang rakyat, maka orang-orang yang terlibat bisa diperiksa.

“Kalau Pasal 18 terkait dengan masalah uang pengganti, jadi memang setiap kerugian negara harus ada uang pengganti yang memang menutupi setiap kerugian yang merugikan negara diambil dari kekayaan para tersangka,” ujar Minola Sebayaang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat