kievskiy.org

Siapa Orangtua Harvey Moeis? Mertua Sandra Dewi Ternyata Bos Besar Dunia Pertambangan

Barang-Barang Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moeis
Barang-Barang Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moeis /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT - Kasus korupsi PT Timah Tbk. periode 2015-2022 yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis membuat keluarganya menjadi sorotan masyarakat. Publik penasaran dengan asal usul Harvey Moeis yang disebut berasal dari keluarga konglomerat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 kasus korupsi PT Timah, dia sudah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Akibat perbuatan Harvey Moeis, negara mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun. Setelah kasus korupsi PT Timah ini mencuat, nama Hayong Moeis juga dibicarakan publik. Siapa Hayong Moeis?

Ayah Harvey Moeis, Orang Berjasa di Dunia Pertambangan

Hayong Moeis merupaakan ayah Harvey Moeis. Sebelum Harvey Moeis dewasa, sang ayah sudah memiliki bisnis pertambangan. Namun Hayong Moeis sudah lama meninggal dunia setelah melawan penyakit kanker.

Bisnis Hayong Moeis di dunia pertambangan akhirnya diwariskan kepada sang putra. Dikarenakan latar belakang tersebut, skala bisnis Harvey Moeis mempunyai jejaring yang luas.

Mantan Sekjen Prodem, Satyo Purwannto pernah menyebutkan bahwa Harvey Moeis menguasai kebanyakan bisnis pertambangan di Bangka Belitung. Dia juga mempunyai wewenang untuk mengatur perusahaan tambang mana yang bisa beroperasi di sana.

Harvey Moeis juga disebut memiliki saham di beberapa perusahaan tambang, seperti PT Refined Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Kasus Korupsi Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp217 Triliun

Kasus ini bermula pada tahun 2018, tersangka ALW sebagai Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018, tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari adanya pasokan biji timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal tersebut diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Atas kondisi tersebut, tersangka ALW, tersangka MRPT, dan tersangka EE yang seharusnya menindak kompetitor justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat