kievskiy.org

5 Fakta Korupsi Rp271 Triliun, Duet Jambret Harvey Moeis-Helena Lim dan Rincian Kerugian Negara

Harvey Moeis, tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk.
Harvey Moeis, tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. /Puspenkum Kejaksaan Agung

PIKIRAN RAKYAT - Setelah memeriksa total 148 orang saksi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan belasan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), di PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022.

Dua di antaranya yang paling menyita perhatian adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

1. Total Tersangka

Penyidik telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah ini. Berikut selengkapnya daftar yang sudah dirilis sejauh ini:

  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021
  • Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018
  • Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
  • Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
  • MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
  • Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)
  • Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
  • Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS
  • Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP
  • Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP
  • Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)
  • Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
  • Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
  • Swasta Toni Tamsil
  • Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
  • Harvey Moeis, perwakilan PT RBT

2. Peran Harvey Moeis

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi IUP PT Timah Tbk.

Menurut Kuntadi, keduanya punya peran berbeda dalam kasus ini. Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan PT RBT yang mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, yang berlangsung sekitar tahun 2018 hingga 2019.

Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah MPRT alias RZ untuk memfasilitasi kegiatan tambang liar. Bukti pertemuan dengan RZ sudah dikantongi Kejagung.

Kegiatan ilegal itu lantas disamarkan dengan dalih bisnis menyewa peralatan peleburan timah. Selanjutnya, Harvey yang merupakan wakil dari PT RBT menghubungi beberapa smelter dalam penambangan liar, termasuk, PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT Tim.

3. Peran Helena Lim

Masih dari keterangan Penyidik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Helena Lim berperan dalam mengelola uang haram hasil korupsi dan pertambangan ilegal PT Timah Tbk. Helena juga dilibatkan dalam bagi hasil keuntungan kepada para tersangka.

"Tersangka HLN sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," ungkap Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu, 27 Maret 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat