kievskiy.org

Bisakah Sandra Dewi Dijerat? Potensi Hukum Istri Harvey Moeis di Kasus Korupsi Rp271 Triliun PT Timah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT - Bisakah Sandra Dewi dijerat? Nama sang artis ikut terseret setelah suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang rakyat PT Timah Tbk. Dia menjadi tersangka ke-16 yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 27 Maret 2024 malam.

Harvey Moeis diduga terlibat pencurian uang rakyat tata niaga komoditas timah wilayah usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis bersama 15 tersangka lain diduga melakukan persekongkolan jahat yang merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Akan tetapi, bisakah Sandra Dewi ikut dijerat dalam kasus pencurian yang rakyat yang melibatkan Harvey Moeis? Berikut penjelasannya.

Bisa Dikenai Pidana, Asal...

Pengamat hukum, Minola Sebayaang mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mengaburkan kekayaan hasil pencurian uang rakyat bisa dikenai pidana. Termasuk, Sandra Dewi dalam kasus yang menjerat sang suami.

Dia menuturkan, pasal-pasal yang disangkakan kepada Harvey Moeis memungkinkan pihak Kejaksaan untuk menelusuri kekayaan tersangka dan keluarganya. Jika ditemukan adanya upaya Harvey Moeis untuk mengaburkan kekayaan hasil pencurian uang rakyat, orang-orang yang terlibat bisa diperiksa.

“Kalau Pasal 18 terkait dengan masalah uang pengganti, jadi memang setiap kerugian negara harus ada uang pengganti yang memang menutupi setiap kerugian yang merugikan negara diambil dari kekayaan para tersangka,” ujar Minola Sebayaang.

“Ini pasti akan ditelusuri alur keuangannya. Kalau diketemukan ada indikasi pelaku mencoba mengaburkan, menempatkan, menghibahkan yang tujuannya untuk mengaburkan asal-usul kekayaan tersebut, dan setelah tersangka ditetapkan bersalah, incraht, dari alur itu orang-orang yang mengaburkan itu diperiksa, akhirnya pihak penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, ya tidak menutup kemungkinan,” tuturnya menambahkan.

Jika nantinya ditemukan ada unsur pengaburan kekayaan, kasus tersebut akan berlanjut ke kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, jika Sandra Dewi dinyatakan terlibat dalam TPPU, dia juga bisa dikenai pidana.

“Ini akan berlanjut ke TPPU, dan tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, siapapun itu orangnya, termasuk istri bisa dikenai pidana,” ucap Minola Sebayaang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat