kievskiy.org

Diperiksa Kejagung, Ini Peran Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

PIKIRAN RAKYAT - Artis Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 4 April 2024 guna menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp271 triliun. Dalam kasus tersebut, suami Dewi Sandra, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke-16.

Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung, Jakarta pukul 09.25 WIB didampingi oleh dua orang pria. Dia datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.

Ketika memasuki gedung Kejagung, Sandra Dewi sempat menyapa awak media yang sudah menunggunya di depan pintu.

"Doain ya," kata Sandra Dewi kepada wartawan sambil melempar senyum.

Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung.

Apa Peran Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi PT Timah?

Belum diketahui peran Sandra Dewi dalam kasus korupsi PT Timah. Jauh sebelum suaminya ditetapkan tersangka, kehidupan Sandra Dewi terlihat sangat mewah. Bahkan Sandra Dewi sering mengunggah foto dengan tas mewahnya dan diunggah ke media sosial.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi membenarkan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi sedang berlangsung pada Kamis, 4 April 2024.

"Iya kami panggil sebagai saksi," ujar Kuntadi di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Rolls Royce dan Minicooper Disita Kejagung

Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024. Selain disangkakan dengan kasus korupsi, dia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat