kievskiy.org

Pelaku Burning Sun Dihukum Ringan, Segini Rincian Lama Penahanannya

Potongan adegan film dokumentar Burning Sun: Exposing the Secret K-pop Chat Groups.
Potongan adegan film dokumentar Burning Sun: Exposing the Secret K-pop Chat Groups. /YouTube

PIKIRAN RAKYAT – Skandal kejahatan seksual yang fenomenal di Korea Selatan, Burning Sun, kini kembali menyeruak usai BBC News merilis film dokumenter bertajuk ‘K-Pop scandal: Exposing the secret chat groups. Film tersebut menceritakan kembali skandal menyeramkan tahun 2019 itu dari sudut pandang reporter perempuan yang mewartakannya.

Para pelaku disebut merekam kegiatan seksual dan membagikannya di grup chat Kakao Talk. Bahkan rekaman tersebut dijual ke para tamu VIP di klub Burning Club, yang dijalankan oleh Seungri eks BIGBANG.

Kasus Burning Sun bukan sekadar sebagai kasus penyebaran video seks belaka. Lebih dari itu, kasus tersebut juga menyangkut soal prostitusi, penipuan, dan perdagangan narkoba.

Sayangnya, pelaku yang terlibat dalam skandal Burning Sun tak hanya dari kalangan artis papan atas, tapi juga sejumlah pengusaha dan pejabat polisi. Kasus tersebut dinilai memiliki impunitas yang sangat tinggi, sehingga para pelakunya hanya mendapatkan hukuman ringan.

Baca Juga: Isi Chat Jung Joon-young Muncul di Film Dokumenter Burning Sun, Kejahatan si Penyanyi Terbongkar

Padahal gelombang protes sudah dilayangkan kaum perempuan di Korea Selatan, dan kasus ini sudah disorot oleh masyarakat dunia. Kini sebagian pelakunya sudah dibebaskan, dan bisa dengan mudah kembali ke masyarakat.

Pelaku dari kalangan artis

Jung Joon Young dihukum 5 tahun atas kejahatan seks, pemerkosaan berat, merekam aktivitas seksual, dan menyebarkannya secara ilegal. Jung Joon Young sudah bebas pada 19 Maret 2024 kemarin, secara diam-diam.

Seungri dihukum 18 bulan penjara, dia dihukum atas sembilan dakwaan yang termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing. Seungri juga bersalah atas delapan akun perjudian ilegal yang memakan dana sekitar 2,23 miliar won.

Choi Jong Hoon awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus pemerkosaan kelompok pada 2016. Tapi setelah mencapai kesepakatan dengan salah satu korban, hukumannya dikurangi menjadi dua setengah tahun, dan dia dibebaskan pada 8 November 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat