kievskiy.org

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Bikin Gaduh

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah melaporkan produser film Vina Sebelum 7 Hari ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 28 Mei 2024.

ALMI menuduh film tersebut, yang diangkat dari kisah nyata kasus penghilangan nyawa sepasang kekasih Vina dan Eky, telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan berpotensi menggiring opini yang mempengaruhi proses penyidikan.

Sekretaris Jenderal ALMI, Mualim Bahar, menyatakan bahwa Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan Vina ketika film tersebut dibuat.

Namun, dia menganggap bahwa film tersebut berpotensi mempengaruhi hasil penyidikan dan mengakibatkan penggiringan opini publik yang dapat memengaruhi majelis hakim saat memutus perkara. Dia menekankan pentingnya agar film ini tidak memengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung.

“Jangan sampai gara-gara film ini, kemudian ada penggiringan opini yang akhirnya bisa memengaruhi teman-teman penyidik,” ujar Mualim saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Mualim juga menyoroti bahwa Undang-Undang perfilman telah mengatur sanksi bagi film yang diduga menyebabkan kegaduhan di masyarakat, termasuk penarikan film dari peredaran.

Selain itu, dia menilai bahwa film ini melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian, sehingga ALMI memutuskan untuk melaporkan produser film tersebut kepada polisi.

Meskipun demikian, Bareskrim meminta ALMI untuk mengadukan film tersebut terlebih dahulu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan karena film tersebut belum beredar di televisi, ALMI juga diminta untuk mengadukan film tersebut ke Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penayangan film di bioskop. ALMI menyatakan bahwa mereka akan mengikuti arahan tersebut.

ALMI Minta Pemerintah Tarik Izin Tayang Film Vina Sebelum 7 Hari

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat