kievskiy.org

Jenita Janet Polisikan Mantan Suami atas Dugaan Penggelapan Harta, Kuasa Hukum: Ada Suatu Kebohongan

Jenita Janet laporkan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid ke Polda Metro Jaya.
Jenita Janet laporkan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid ke Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@jenitajanet Instagram.com/@jenitajanet

PIKIRAN RAKYAT - Polemik perceraian Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid masih terus bergulir di Pengadilan Agama, Bekasi Jawa Barat.

Resmi Bercerai pada Maret 2020 lalu, Alief Hedy justru menggugat harta gono-gini pada Jenita Janet berupa rumah hingga motor Harley Davidson.

Jenita Janet menilai bahwa semua harta yang digugat Alief Hedy padanya merupakan hasil kerja keras dirinya sendiri.

Baca Juga: Shin Tae-yong Mulai Kalkulasi jika Liga 1 dan 2 Benar-benar Tidak Segera Bergulir

Sementara Jenita Janet sampai saat ini tak pernah meminta apa pun dari mantan suaminya terkait harta gono-gini.

Jenita Janet diam-diam telah melaporkan Alief Hedy ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan harta pada 14 Oktober 2020.

Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga Rikuser dan Yopi Enanda membenarkan adanya laporan yang didasari atas keinginan Janet sendiri.

Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Bogor, Depok dan Kota Tangerang Hari ini, Jumat 23 Oktober

"Memang benar bahwa dari pihak kami, terutama dari klien kami sendiri akhirnya berkeinginan untuk membuat suatu laporan polisi," ujar Rangga dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis 22 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat