kievskiy.org

Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Kematian Saja yang Bisa Memisahkan

Nora Alexandra tulis pesan haru usai sang suami, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara atas kasusnya dengan IDI.
Nora Alexandra tulis pesan haru usai sang suami, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara atas kasusnya dengan IDI. /Instagram.com/@jrxsid

PIKIRAN RAKYAT - Sidang lanjutan Jerinx SID dalam perkaranya dengan IDI membuat sang musisi dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentunya membuat Jerinx naik pitam. Drummer band SID ini merasa keberatan karena menilai kasusnya dilebih-lebihkan.

Bahkan saat selesai menggelar sidang, Jerinx tak sungkan mengeluarkan amarahnya di depan awak media, drummer Superman Is Dead itu curiga ada pihak yang memang sengaja ingin memenjarakan dirinya.

Baca Juga: Disebut Putus dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting: Cukup Saya Aja yang Jatuh

Melihat sang suami dituntut secara berlebihan, Nora Alexandra melalui unggahan Instagramnya kembali mencurahkan perasaannya.

Nora Alexandra paham benar dengan apa yang dirasakan suaminya, sadar tak bisa melakukan apa-apa Nora hanya bisa meredam amarah sang suami.

"Sing sabar suamiku, sing legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar atau mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo," tulis Nora Alexandra seperti dikutip dalam Instagram @ncdpapl pada 3 November 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 November 2020, Taurus Coba Atur Keuangan

Istri dari Jerinx ini pun menyebutkan dirinya tak akan pernah berubah dan akan selalu mencintai sang suami meski harus dipisah jeruji besi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat