kievskiy.org

Selain Narkoba, Aa Gatot Kedapatan Punya Senjata Api dan Amunisi

JAKARTA, (PR).- Setelah menangkap Gatot Brajamusti atau yang biasa dipanggai Aa Gatot di Mataram, polisi segera menggeledah rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, penyimpanan dan penyelahgunaan amunisi, dan kepemilikan satwa dilindungi. Penggeledahan yang dipimpin oleh AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan itu menebukan 30 jarum suntik, 9 bong sebagai alat hisap sabu, 7 cangklong, 39 korek, 1 bungkus psikotropika jenis sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 10 gram. Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning/32 auto, 1 buah senjata api jenis glock 26, 1 buah senjata api jenis walther, 1 buah sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm,3 buah kotak amunisi 9 mm, 1 kotak amunisi fiochini 32 auto. Polisi juga menjadikan satu ekor Harimau Sumatera yang sudah diair keras dan seekor burung Elang Jawa sebagai barang bukti atas pelanggaran perlindungan satawa liar yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menurut polisi, semua barangbukti yang didapat terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara terkait kepemilikan amunisi dan senjata api, semua barng bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. sedangkan barang bukti terkait pelanggaran perlindungan satwa diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda Metro Jaya. sementara penanganan hukum terkait penangkapan Aa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah diserahkan kepada polres Mataram, Nusa Tenggara Barat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat